Penertiban Bukit Duri Akhir Juli Berjalan Terus
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, penertiban bangunan di RW 12, Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, tidak terpengaruh class action warga. Sesuai rencana, puluhan bangunan akan ditertibkan akhir Juli 2016 mendatang. Sedangkan pemilik akan direlokasi ke rumah susun Rawa Bebek.
"Penertiban dilakukan akhir bulan Juli ini. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek. Setelah mereka pindah ke rusun akan langsung kita bongkar," ujar Tri Kurniadi, Kamis (14/7).
Pada Januari 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan 97 bidang lahan di Bukit Duri. Pembebasan jilid II pun masih akan berlanjut terhadap proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Dikatakan Tri, pengundian unit Rusun Rawa Bebek bagi warga Bukit Duri akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Terkait gugatan class action warga Bukit Duri, Walikota memastikan hal itu tidak akan merubah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan tetap melaksanakan program penertiban.
"Niat kita kan baik (yaitu) membantu warga. Class action biarkan saja berjalan," tutupnya. (HUMAS JS, Editor: Ika MU)